Rabu, 12 Januari 2011

Pengertian, Pembukuan, Dan Pembakuan Al Qur'an



PENGERTIAN, PEMBUKUAN, DAN PEMBAKUAN
AL QUR’AN
Oleh : Afri Santoso

A.    Pendahuluan
Kajian al Qur’an al Karim telah bermula sejak kitab ini diturunkan/ diwahyukan kepada Nabi Muhamad Saw. Konsep-konsep di dalam al Qur’an selalu relevan dengan problema yang dihadapi oleh  manusia, karena ia turun untuk berdialog dengan umat yang ditemuinya, sekaligus menawarkan pemecahan terhadap problema tersebut, kapan dan di mana pun mereka berada.
Al Qur’an sebagai sumber utama ajaran Islam dan pedoman hidup bagi setiap Muslim bukan sekedar memuat petunjuk tentang hubungan manusia dengan Tuhan, melainkan juga mengatur hubungan manusia dengan sesamanya (hablu min Allah wa hablu min an-nas), serta manusia dengan alam sekitar. Untuk memahami ajaran al Qur’an secara sempurna (kaffah) diperlukan pemahaman terhadap kandungan al Qur’an dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari secara sungguh-sungguh dan konsisten.[1] 
Sebagaimana diketahui, al Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab, baik lafal maupun uslubnya.[2] Suatu bahasa yang kaya kosa kata dan sarat makna (medan semantik). Kendati al Qur’an bahasa Arab, tidak berarti semua orang Arab atau orang yang mahir bahasa Arab dapat memahami al Qur’an secara rinci. Bahkan para sahabat mengalami kesulitan untuk memahami kandungan al Qur’an kalau hanya mendengarkan dari Rasulullah Saw.
Meski Nabi Muhammad telah mencurahkan segala upaya dalam menjaga keutuhan al Qur’an, beliau tidak merangkum semua surah kedalam satu jilid, sebagaimana ditegaskan oleh Zaid bin Tsabit[3] dalam pernyataannya “saat Nabi Muhammad wafat, al Qur’an belum dirangkum dalam satuan bentuk buku”[4].
Untuk itu, makalah ini akan mencoba mengurai permasalahan yang berkaitan dengan al Qur’an, yang difokuskan pada pengertian, beserta proses pembukuan dan pembakuannya. Sebagaimana yang telah dikatakan oleh ahli ilmu, seseorang tidak akan memahami sesuatu yang spesifik, jika belum memahami sesuatu yang umum.

1.      Pengertian Al Qur’an Secara Etimologi
Dalam pembahasan pengertian al Qur’an, terdapat beberapa pendapat Ulama yang dapat dijadikan sebagai dasar memahami esensi al Qur’an, baik pengertian secara lughawi maupun istilahi, sebagaimana yang telah dijelaskan oleh  Muhammad bin Muhammad Abu Syahbah dalam kitabnya Al-Madkhal li Dirasah Al Qur’an Al Karim[5], menyatakan bahwa:
“Kata Qur’an adalah bentuk mashdar dari kata kerja qara’a yang berarti “bacaan. Ini berdasarkan firman Allah Swt. Q.S. al Qiyamah [75] : 18 ;
#sŒÎ*sù çm»tRù&ts% ôìÎ7¨?$$sù ¼çmtR#uäöè%
Artinya : “Maka apabila kami telah membacakannya, ikutilah bacaannya”
Pendapat seperti ini didukung dan dianut al Lihyan ( 215 H ).[6] Pendapat ini diperkuat  oleh Subhi Al Salih[7] yang mendefenisikan al Qura’an  dengan “bacaan” berasal dari mashdar Qa Ra A (قرأ).
Selain uraian makna Qur’an di atas, kata Qur’an adalah kata sifat dari al qar’u yang bermakna al jam’u (kumpulan). Pendapat ini dikemukankan al Zujaj (311 H) yang  juga senada dengan apa yang diungkapkan oleh Abu Ishaq an Nahwi[8] dalam kamus Lisanu al‘Arabi, disebutkan :
 “و معني القرآن معنى الجمع, و سمى قرآنا لأنه يجمع السور , فيضمها. و قوله تعالى : إن علينا جمعه و قرآنه اي جمعه و قرائته , فإذا قرأناه فاتبع قرآنه , اي قرأته.
Artinya :  “Lafadz Al Qur’an itu berarti Al Jam’u (kumpulan). Untuk itu dinamakan al Qur’an sebab terkumpul di dalamnya surat-surat, sebagimana firman Allah Swt  ‘apabila kami telah selesai membacakannya maka ikutilah bacaannya’ artinya pengumpulannya dan bacaannya”.
Pendapat lain mengemukakan bahwa kata al Qur’an adalah ism alam -bukan kata bentukan- dan sejak awal digunakan untuk kitab suci umat Islam. Pendapat ini diriwayatkan dari Imam Syafi’i (204 H)[9].   Sedangkan Menurut  Moenawar Kholil[10] perkataan “al Qur’an” (Qur’an) itu menurut lughat terambil dari nama pekerjaan qa-ra-a (قرأ) artinya: “ia telah membaca” maka perkataan itu berarti “bacaan”.
Hanya saja dari beberapa pendapat Ulama di atas, pendapat yang menyatakan bahwa kata Qur’an berarti “bacaan”,yang berasal dari kata قرأ- يقرأ- قرأنا و قرأة [11] lebih kuat, sebagaimana yang telah diungkapkan oleh Shubi Al Shalih. Pendapat ini diperkuat oleh Ibn Atsir sebagaimana yang disebutkan oleh Ibn Mandzhur dalam Lisanu Al Arab bahwa lafadz Qur’an adalah bentuk mashdar yang berarti bacaan seperti kata ghufran wal kufran ( الغفران و الكفران ).[12]

2.      Pengertian Al Qur’an secara Terminologi.
Selanjutnya adalah pengertian Al Qur’an secara terminologi. Pengertian al Qur’an ternyata cukup menjadi perhatian para Ulama dan para ahli bahasa. Tetapi mereka memiliki pandangan yang berbeda ketika mengungkapkannya, sehingga didapatkan pengertian yang berbeda-beda pada tingkat redaksi definisi yang dijabarkan, namun secara subtansi tetap sama bahwa al Qur’an adalah firman Allah yang telah diwahyukan (كلام الله).
Subtansi persoalan menjadi titik sentral dalam upaya memahami pengertian suatu konsep, lazimnya, pembahasan apapun selalu diawali dengan memperkenalkan pengertian (defenisi) secara teknis, guna menangkap subtansi yang terkandung di dalamnya[13]. Oleh karena itulah pengertian al Qur’an secara terminologi ini, diharapkan memberikan kepastian pemahaman terhadapnya.
Ada beberapa pengertian yang diungkapkan para Ulama maupun para ahli bahasa, yang dapat dijadikan pijakan untuk memahami apa sebenarnya al Qur’an itu. Menurut Umar Shihab[14] al Qur’an adalah kitab suci terakhir yang diturunkan oleh Allah SWT, kepada umat manusia melalui Nabi Muhammad Saw untuk dijadikan sebagai pedoman hidup.
Menurut Muhammad Ali Al Shabuni[15] dalam kitabnya Al Tibyan Fi ‘Ulum Al Qur’an, menyatakan;
"هو كلام الله المعجز , المنزل علي خاتم الانبياء و المرسلين , بواسطة الأمين جبريل عليه السلام
المكتوب في المصاحف , المنقول إلينا باتواتر , المتعبد بتلاوته , المبدوء بسورة الفاتحة, المختتم
بسورة الناس."
Artinya: Al Qur’an adalah kalam Allah yang dimu’jizatkan, diturunkan kepada penutup para Nabi dan Rasul, melalui perantara yang terpercaya Malaikat Jibril  ‘alaihi as salam, ditulis dalam mushaf, disampaikan kepada kita dengan jalur mutawatir, bernilai ibadah dengan membacanya, dimulai dengan surah Al Fatihah dan ditutup dengan surah Al Naas.
            Kedua defenisi di atas telah cukup memberikan pemahaman secara deskriptif mengenai makna al Qur’an, meskipun masih banyak defenisi-defenisi lain yang tidak dicantumkan dalam tulisan ini. Inti dari kedua pengertian di atas tidaklah jauh berbeda, hanya saja hal yang cukup membedakan, definisi pertama menekankan bahwa Allah menurunkan al Qur’an kepada manusia seluruhnya, sedangkan defenisi kedua lebih menekankan bahwa Allah menurunkan al Qur’an kepada Nabi Muhammad Saw. Namun dari kedua defenisi di atas, defenisi yang diungkapkan oleh Ali Al Shabuni lebih memberikan pengertian yang lebih jelas dan mudah untuk dipahami.
            Jadi, al Qur’an adalah kalam Allah yang dimu’jizatkan, diturunkan kepada penutup para Nabi dan Rasul, melalui perantara yang terpercaya Malaikat Jibril  ‘alaihi as salam, ditulis dalam mushaf, disampaikan kepada kita dengan jalur mutawatir, bernilai ibadah dengan membacanya, dimulai dengan surah Al Fatihah dan ditutup dengan surah Al Naas. Pendapat ini telah disepakati oleh para Ulama Ushul, Fuqaha’ dan para Ulama dari kalangan ahli bahasa, sebagaimana yang dinyatakan oleh Subhi As Shalih dalam kitabnya Mabahits Fi Ulum Al Qur’an.[16]

B.      Proses Pembukuan dan Pembakuan Al Qur’an
Salah satu yang sangat dibanggakan umat Islam dari dahulu hingga saat ini adalah otentisitas al Qur’an yang merupakan warisan Islam terpenting dan sangat berharga. Meskipun mushaf yang kita kenal sekarang ini berdasarkan rasm Utsman bin Affan (al Mushaf  ‘ala al Rasm al Utsman)[17], akan tetapi sebenarnya hal itu tidak begitu saja muncul sebagai karya besar yang hampa dari proses panjang yang telah dilalui pada masa sebelumnya.
Proses itu dimulai pada masa Rasulullah Saw, setiap kali menerima wahyu al Qur’an, Rasulullah Saw, langsung mengingat, menghafalnya dan memberitahukan dan membacakannya kepada para sahabat agar mereka mengingat dan menghafal pula. Namun, demi menjamin terpeliharanya keotentikan al Qur’an, beliau tidak hanya mengandalkan hafalan, tetapi juga tulisan.[18] Sejarah menginformasikan bahwa setiap ada ayat turun, Nabi Muhammad Saw memanggil para sahabat yang pandai menulis, untuk menuliskan ayat-ayat yang baru diterimanya. Sambil menyampaikan tempat dan urutan setiap ayat dalam surahnya.
‘Abdul ‘Azhim Al Zarqaniy menyebutkan dalam kitab Manahil Al ‘Irfan Fi ‘Ulum Al Qur’an bahwa sahabat-sahabat yang ditunjuk tersebut adalah Abu Bakar Al Shiddiq, Umar bin Al Khattab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Mu’awiyah bin Abi Sufyan, Khalid bin Walid, Ubay bin Ka’ab, Zaid bin Tsabit, Tsabit bin Qays, Amir bin Fuhairah, Amar bin Al-‘Ash dan Zubair bin Al Awwam.[19]
Selain yang telah  disebutkan oleh ‘Abdul ‘Azhim Al Zarqaniy, mengenai sahabat-sahabat penulis wahyu Nabi Muhammad Saw. Adalah M.M. Al-A’zami dalam bukunya yang berjudul The History of The Qur’anic Text, menyebutkan bahwa terdapat enam puluh lima sahabat yang ditunjuk dalam penulisan wahyu Nabi Muhammad Saw.[20]
Jadi,  proses pembukuan dan pembakuan al Qur’an sebenarnya telah dimulai sejak masa Rasulullah Saw. Para sahabat telah diperintahkan oleh Rasulullah Saw untuk menulis tiap ayat yang telah diwahyukan kepada beliau, baik pada kulit unta, daun-daun, potongan tulang, pelepah kurma, bahkan pada batu sekalipun.[21]

1. Jam’u Al Qur’an  
Dalam sebagian besar literatur yang membahas tentang ilmu-ilmu al Qur’an, istilah yang dipakai untuk menunjukkan arti penulisan atau kodifikasi al Qur’an adalah  ‘Jam’u Al Qur’an’ (جمع القرآن) , artinya pengumpulan al Qur’an.[22] Sementara hanya sebagian kecil literatur saja yang menggunakan ‘Kitabat al Qur’an’ (كتابة القرآن)  artinya penulisan al Qur’an serta ‘Tadwin al Qur’an’ (تدوين القرآن) , artinya pembukuan al Qur’an.
Para ulama yang memakai istilah jam’u al Qur’an membagi artinya dalam dua kategori; Pertama, yakni lebih dititikberatkan pada proses penghafalannya (الجمع في الصدور ). Kedua, lebih pada proses pencatatan serta penulisan al Qur’an ( الجمع في السطور ). [23]
Apabila mencermati pembahasan yang terdapat di berbagai literatur di atas, sesungguhnya istilah-istilah yang mereka gunakan mempunyai maksud yang sama, yaitu proses penyampaian wahyu oleh Rasulullah Saw, kepada para sahabat, pencatatannya atau penulisannya, sampai dihimpunnya catatan-catatan tersebut dalam satu mushaf  yang utuh dan tersusun secara tertib.
Jadi proses pemeliharan al Qur’an dimulai sejak masa Rasulullah Saw, setiap kali menerima wahyu al Qur’an, Rasulullah Saw, langsung mengingat, menghafalnya dan memberitahukan dan membacakannya kepada para sahabat agar mereka mengingat dan menghafal pula. Namun, demi menjamin terpeliharanya keotentikan al Qur’an, beliau tidak hanya mengandalkan hafalan, tetapi juga tulisan.

2. Penulisan Al Qur’an Masa Nabi Muhammad Saw.
            Penulisan atau pengumpulan al Qur’an di masa Rasulullah Saw, dikelompokkan menjadi dua kategori, yaitu  Pertama, pengumpulan secara hafalan dan penghayatan. Kedua, pengumpulan dalam catatan berupa penulisan kitab.
            Berkaitan dengan kondisi Nabi yang ummi,[24] maka perhatian utama beliau adalah menghafal dan menghayati ayat-ayat yang diturunkan. Ibn Abbas meriwayatkan dengan menyatakan; “karena besarnya kosentrasi Rasul  kepada hafalan hingga ketika wahyu belum selesai disampaikan Malaikat Jibril, Rasulullah mengerakkan kedua bibirnya agar dapat menghafalnya. Oleh karena itu, turunlah ayat”.[25]
Ÿw õ8ÌhptéB ¾ÏmÎ/ y7tR$|¡Ï9 Ÿ@yf÷ètGÏ9 ÿ¾ÏmÎ/ ¨bÎ) $uZøŠn=tã ¼çmyè÷Hsd ¼çmtR#uäöè%ur #sŒÎ*sù çm»tRù&ts% ôìÎ7¨?$$sù ¼çmtR#uäöè% §NèO ¨bÎ) $uZøŠn=tã ¼çmtR$uŠt/
Artinya: Janganlah kamu gerakkan lidahmu untuk (membaca) al Quran karena hendak cepat-cepat (menguasai)nya. Sesungguhnya atas tanggungan kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya. Apabila Kami telah selesai membacakannya Maka ikutilah bacaannya itu Kemudian, Sesungguhnya atas tanggungan kamilah penjelasannya.

Setelah Nabi Muhammad Saw menerima wahyu, beliau langsung menyampaikan wahyu tersebut kepada para sahabat agar mereka menghafalnya sesuai dengan hafalan Nabi. Dalam rangkan menjaga kemurnian al Qur’an, selain ditempuh lewat jalur hafalan juga dilengkapi dengan tulisan.  Sejarah menginformasikan segera setelah menerima ayat al Qur’an Nabi Saw, memanggil para sahabat yang pandai menulis, untuk menerima ayat-ayat yang baru saja diterimanya. Disertai informasi tempat dan urutan ayat dalam setiap surahnya. Ayat-ayat tersebut ditulis dalam pelepah kurma, batu-batu, kulit-kulit, atau tulang-tulang binatang.[26]
            Penulisan pada masa ini belum terkumpul menjadi satu mushaf disebabkan beberapa faktor, yakni Pertama, tidak adanya faktor pendorong untuk membukukan al Qur’an dalam satu mushaf, mengingat Rasulullah masih hidup dan banyak para sahabat yang masih hafal al Qur’an, serta tidak ada unsur-unsur yang diduga akan mengganggu kelestarian al Qur’an. Kedua, Al Qur’an diturunkan secara berangsur-angsur, maka logis jika al Qur’an baru bisa dikumpulkan dalam satu mushaf, setelah al Qur’an selesai diturunkan. Ketiga, selama turun al Qur’an masih terdapat kemungkinan adanya terdapat ayat-ayat al Qur’an yang mansukh.[27]

3.      Pembukuan Masa Abu Bakar Al Shiddieq
Kaum Muslimin melakukan konsensus untuk mengankat Abu Bakar Al Shiddieq sepeninggal Rasulullah Saw. Pada masa Abu Bakar terjadi kekacauan akibat Musailamah Al Kadzab beserta pengikut-pengikutnya. Mereka menolak membayar zakat dan murtad dari Islam. Pasukan Islam yang dipimpin oleh Khalid bin Walid segera menumpas gerakan ini. Peristiwa tersebut terjadi di Yamamah tahun 12 H. Akibatnya banyak sahabat yang gugur. Termasuk 70 orang sahabat yang diyakini telah hafal al Qur’an.[28]
Tragedi berdarah di Yamamah tersebut dicermati secara kritis oleh Umar bin Al Khattab. Ia menjadi risau dan khawatir jika peristiwa serupa, terulang lagi, sehingga banyak dari kalangan huffaz  yang gugur. Bila demikian “masa depan” al Qur’an terancam. Maka muncul ide kreatif  Umar yang disampaikan kepada Abu Bakar Al Shiddieq untuk segera mengumpulkan tulisan-tulisan al Qur’an yang pernah ditulis pada masa Nabi Saw.[29]
Semula Abu Bakar keberatan atas usulan Umar dengan alasan belum pernah dilakukan Nabi Saw, tetapi akhirnya Umar berhasil meyakinkannya. Dibentuklah sebuah tim yang diimpin oleh Zaid bin Tsabit dalam rangka merealisasikan mandat dan tugas suci tersebut. Pada mulanya Zaid keberatan tetapi juga dapat diyakinkan. Abu Bakar memilih Zaid bin Tsabit mengingat kedudukannya dalam qira’at, penulisan, pemahaman, dan kecerdasan serta kehadirannya pada pembacaan Rasulullah Saw.
Zaid bin Tsabit melaksanakan tugas yang berat dan mulia tersebut dengan sangat hati-hati di bawah petunjuk Abu Bakar dan Umar sumber utama dalam penulisan tersebut adalah ayat-ayat al Qur’an yang ditulis dan dicatat di hadapan Nabi Saw, dan hafalan para sahabat. Disamping itu untuk lebih hati-hati, catatan-catatan dan tulisan al Qur’an tersebut baru benar-benar diakui dari Nabi Saw bila disaksikan oleh dua orang saksi yang adil.[30]
Adapun karakteristik penulisan al Qur’an pada masa Abu Bakar ini adalah:
1.      Seluruh ayat al Qur’an dikumpulkan dan ditulis dalam satu mushaf, berdasarkan penelitian yang cermat dan seksama.
2.      Meniadakan ayat-ayat al Qur’an yang telah mansukh.
3.      Seluruh ayat yang ada telah diakui kemutawatirannya.
4.      Dialek Arab yang dipakai dalam pembukuan ini berjumlah tujuh qira’at sebagaimana yang ditulis pada kulit Unta pada masa Rasulullah Saw.
Dari rekaman sejarah di atas, diketahui bahwa Abu Bakar adalah orang pertama yang memerintahkan penghimpunan al Qur’an. Umar bin Khatab adalah pelontar idenya serta Zaid bin Tsabit adalah pelaksana pertama yang melakukan kerja besar penulisan al Qur’an secara utuh dan sekaligus menghimpunnya dalam satu mushaf.

4.      Pembukuan Masa Utsman Bin Affan
Pada masa pemerintahan Utsman, wilayah negara Islam telah meluas sampai ke Tripoli Barat, Armenia dan Azarbaijan. Pada waktu itu Islam telah tersebar di beberapa wilayah Afrika, Syiria, dan Persia. Para penghafal al Qur’an pun akhirnya menjadi tersebar, sehingga menimbulkan persoalan baru, yaitu silang pendapat dikalangan kaum Muslimin mengenai bacaan (qira’at) al Qur’an. Para pemeluk Islam di masing-masing daerah mempelajari menerima bacaan al Qur’an dari sahabat ahli qira’at, di daerah yang bersangkutan.[31]
            Versi qira’at yang dimiliki dan diajarkan oleh masing-masing ahli qira’at satu sama lain berlainan. Hal ini rupanya menimbulkan dampak negatif di kalangan umat Islam di waktu itu. Masing-masing saling membanggakan qira’at mereka dan saling mengakui bahwa versi qira’at mereka paling baik dan benar. Sebagai akibat perselisihan tersebut akhirnya menimbulkan pertengkaran mulut, sehingga menjadi pertengkaran ramai antara guru al Qur’an yang biasa mengajar anak-anak bahkan sampai saling membunuh.[32]
            Hidhaifah bin al Yaman dari perbatasan Azerbaijan dan Armenia, yang telah menyatukan kekuatan perang Irak dan pasukan perang suriah pergi menemui Utsman, setelah melihat perbedaan dikalangan Umat Islam dibeberapa wilayah. Hudhaifa menasehati Utsman “wahai Amiral Mu’minin ambillah tindakan untuk umat ini sebelum berselisih tentang kitab mereka seperti orang Kristen dan Yahudi ”[33]
            Adanya perbedaan dalam bacaan al Qur’an bukan barang baru sebab ‘Umar sudah mengantisipasi bahaya perbedaan ini sejak zaman pemerintahannya. Dengan mengutus Ibn Mas’ud ke Irak setelah ‘Umar diberitahukan bahwa dia mengajarkan al Qur’an dalam dialek Hudhail (sebagaimana Ibn Mas’ud mempelajarinya), dan .Umar tampak naik pitam:[34]
وقد أخرج أبو داود من طريق كعب الأنصاري , أن عمر كتب ألي إبن مسعود : إن القرأن نزل بلسان قريش فأقرئ الناس بلغة قريش , لا بلغة هذيل.
sesungguhnya al Qur’an telah turun dalam dialek Quraisy, maka ajarkanlah menggunakan dialek Quraisy, bukan menggunakan dialek Hudhail.
Utsman segera mengundang para sahabat dari Anshar dan Muhajirin bermusyawarah mencari jalan dari masalah serius tersebut. Akhirnya, dicapai seuatu kesepakatan agar mushaf  Abu Bakar disalin kembali menjadi beberapa mushaf. Mushaf-mushaf itu nantinya dikirim ke berbagai kota atau daerah untuk dijadikan rujukan bagi kaum Muslimin terutama manakala terjadi perselisihan  tentang qira’at al  Qur’an antara mereka.
Untuk terlaksananya tugas tersebut, khalifah Utsman menunjuk satu tim yang terdiri dari empat orang sahabat, yaitu; Zaid bin tsabit, Abdullah bin Zubair, Sa’id bin al As dan Abd al Rahman bin Al Harits bin Hisyam.[35] Keempat orang ini adalah penulis wahyu, tim ini adalah bertugas menyalin mushaf al Qur’an yang tesimpan dirumah Hafsah karena dipandang sebagai mushaf standar.
Hasil kerja tersebut berjudul empat mushaf al Qur’an standar. Tiga di antaranya dikirim ke syam, Kufah dan Basrah sedangkan satu mushaf  ditinggalkan di Madinah untuk Utsman sendiri yang dikenal sebagai al Mushaf al Imam. Adapun mushaf yang semulan dari Hafsah dikembalikan lagi kepadanya, ada juga riwayat yang mengatakan bahwa jumlah pengadaan mushaf sebanyak lima buah, ada lagi yang mengatakan sembilan buah.[36] Agar pendapat mengenai bacaan al Qur’an dapat diselesaikan secara tuntas, Utsman memerintahkan semua mushaf al Qur’an yang berbeda dengan hasil kerja “panitia” empat ini segera dibakar.
Tentang jumlah mushaf yang ditulis, berapapun jumlahnya tidak menjadi persoalan, yang pasti upaya tersebut telah berhasil melahirkan mushaf baku sebagai rujukan kaum Muslimin dan menghilangkan perselisihan serta perpecahan diantara mereka. Beberapa karakteristik mushaf al Qur’an yang ditulis pada masa Utsman bin Affan antara lain:[37]
  1. Ayat-ayat al Qur’an yang ditulis seluruhnya berdasarkan riwayat yang mutawatir.
  2. Tidak memuat ayat-ayat yang mansukh.
  3. Surat-surat maupun ayat-ayatnya lebih telah disusun dengan tertib sebagaimana al Qur’an yang dikenal sekarang. Tidak seperti mushaf yang ditulis pada masa Abu Bakar yang hanya disusun menurut tertib ayat.sementara surat-suratnya disusun menurut urutan turun wahyu.
  4. Tidak memuat sesuatu yang bukan tergolong al Qur’an. seperti yang ditulis sebagian sahabat Nabi dalam masing-masing mushafnya sebagai penjelasan atau keterangan terhadap makna ayat-ayat tertentu.
  5. Dialek yang dipakai dalam mushaf ini hanya dialek Quraisy saja, dengan alasan al Qur’an diturunkan dengan bahasa Arab Quraisy sekalipun pada mulanya diizinkan membacanya dengan dialek lain.
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa usaha pembukuan mushaf,  pada masa Utsman dilakukan untuk menghilangkan perselisihan bacaan al Qur’an yang terjadi dikalangan umat Islam pada waktu itu. Sebab, Islam di zaman Utsman telah tersebar luas di Jazirah Arab, yang menimbulkan beragam dialek bacaan al Qur’an. Oleh sebab itulah Utsman memerintahkan agar al Qur’an di salin menjadi beberapa mushaf  yang kemudian di kirim ke Syam, Kuffah dan Basrah sebagai mushaf standar.

5. Penyempurnaan Tulisan dan Bacaan Al Qur’an
            Sepeningalan Utsman, mushaf al Qur’an belum diberi tanda baca seperti baris (harakat) dan tanda pemisah ayat. karena daerah kekuasaan Islam semakin meluas ke berbagai penjuru yang berlainan dialek bahasanya, dirasa perlu adanya tindakan preventif dalam memelihara Umat dari kekeliruan membaca dan memahami al Qur’an.[38]
            Upaya tersebut baru terealisir pada masa Khalifah Muawwiyah Ibn Abu Sufyan (40-60 H) oleh Imam Abu Al Aswad al Dauli, yang memberi harakat atau baris yang berupa titik merah pada mushaf al Qur’an. Untuk “a” (fathah) disebelah atas huruf, “u” (dhammah) didepan huruf dan “i” (kasrah) dibawah huruf.
            Usaha selanjutnya dilakukan pada masa Khalifah Abdul Malik  Ibn Marwan (65-68 H). Dua orang murid Abu Al Aswad al Duali, yaitu Nasar Ibn Ashim dan Yahya Ibn Ya’mar memberi tanda untuk beberapa huruf yang sama seperti “ ba, ta, Tsa” . Dalam berbagai sumber diriwayatkan    bahwa ‘Ubaidillah din Ziyad (w.67 H) memerintahkan kepada seseorang yagn berasal dari Persia untuk menambahkan huruf alif  (mad) pada dua ribu kata yang semestinya dibaca dengan suara panjang. Misalnya,  كنث (kanat­) menjadi   كانث(kaanat). Adapun penyempurnaan tanda-tanda baca lain dilakukan oleh Imam Khalid bin Ahmad pada tahun 162 H.
Di Negara Arab, Raja Fuad dari Mesir membentuk panitia khusus penerbitan Al Qur’an  di perempatan abad XX. Panitia yang dimotori  para Syekh Al Azhari ini pada tahun 1342 H/ 1923 M, berhasil menerbitkan mushaf al Qur’an cetakan yang bagus. Mushaf yang pertama terbit di Arab ini dicetak sesuai dengan riwayat Hafsah Qira’at Ashim. Sejak itu, berjuta-juta mushaf dicetak di Mesir dan di berbagai Negara.[39]
            Jadi  proses pembukuan dan pembakuan al Qur’an sebenarnya telah dimulai sejak masa Rasulullah Saw. Sehingga saat ini kita dapat merasakan manfaat yang luar biasa dari perjuangan tersebut, yaitu mushaf yang sudah mudah untuk dipelajari karena bacaan maupun penulisannya telah dibakukan tanpa perselisihan bacaan, sebagaimana yang terjadi pada zaman sahabat dan tabi’in.

C.    Kesimpulan
Dari uraian singkat di atas, dapat diketahui bahwa Otentisitas dan Orisinalitas al Qur’an sepanjang sejarahnya tetaplah terjaga dari campur tangan manusia yang jahil. Maka, tidak perlu lagi diragukan lagi keaslian al Qur’an sebagai firman Allah Swt yang diturunkan melalui perantara Malaikat Jibril kepada Penutup para Nabi dan Utusan yaitu Nabi Muhammad Saw., sebagai pedoman hidup seluruh umat manusia, baik bangsa Arab maupun non Arab.
Bukti historis telah memberikan data yang akurat akan keasliannya. Hal ini dapat dilihat dari tiga sisi, antara lain :
1.      Bahasa Arab sebagai bahasa al Qur’an telah memainkan peran dan fungsi sebagai media untuk mempertahankan lafadh dan makna al Qur’an tetap lestari, bahwa al Qur’an lafdzan wa ma’nan min Allah Swt ‘al Qur’an lafadz dan maknanya sekaligus dari Allah Swt’. Ini disebabkan karena Bahasa Arab memiliki sifat keilmiahan yang khas yang tidak dimiliki oleh bahasa yang lain. Di antaranya adalah setiap kata memiliki akar kata (asal kata). Maka, maknanya tidak jauh dari akar kata tersebut, sebagaimana dapat dilihat dari definisi al Qur’an itu sendiri yang tidak jauh dari makna asal katanya yaitu membaca. Sehingga, al Qur’an berarti bacaan.
2.      Proses pembukuan dan pembakuan al Qur’an dimulai sejak masa Rasulullah Saw, setiap kali menerima wahyu al Qur’an, Rasulullah Saw, langsung mengingat, menghafalnya dan memberitahukan dan membacakannya kepada para sahabat agar mereka mengingat dan menghafal pula. Namun, demi menjamin terpeliharanya keotentikan al Qur’an, beliau tidak hanya mengandalkan hafalan, tetapi juga tulisan. Sejarah menginformasikan bahwa setiap ada ayat turun, Nabi Muhammad Saw memanggil para sahabat yang pandai menulis, untuk menuliskan ayat-ayat yang baru diterimanya. Sambil menyampaikan tempat dan urutan setiap ayat dalam surahnya.
3.      Sistem periwayatan di dalam mengumpulkan dan membukukan al Qur’an juga menjadi salah satu standar keotentikan al Qur’an. Sehingga tidak hanya bersandar kepada data-data tertulis seperti beberapa mushaf yang ditulis oleh para sahabat sesuai dengan pemahamannya akan turunnya ayat per ayat atau mushaf yang telah dihimpun pada masa Abu Bakar. Periwayatan ini lebih menekankan kepada keterpercayaan perawi (sosok kepribadian perawi) bahwa ia seorang yang adil dan kuat hafalannya. Dari sini dapat ditegaskan bahwa al Qur’an diturunkan secara mutawatir.
Sebagai penutup dari kesimpulan di atas, makalah ini tidak lain hanyalah sekelumit uraian seputar al Qur’an dan masih jauh dari harapan sebagai sebuah maha karya yang ideal. Untuk itu saran dan masukan kepada para pembaca yang haus akan ilmu-ilmu al Qur’an senantiasa kami harapkan terutama dari dosen pembimbing mata kuliah Ulum Al Qur’an. Meski demikian, semoga tulisan yang singkat ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Wallahu A’lam bi Ash Shawab.   

Daftar Pustaka
                                                       
Abdu Arrahman bin Abi Bakr As Suyuthi, Al -Imam Jalaluddin, Al Ithqanu Fi ‘Ulumi Al Qur’ani, Dar al Kutub al Ilmiyah, Beirut-lebanon, 2004 M/1425 H.
Aceh, Abu Bakar, Syarah Al Qur’an, Ramadhani, Solo, 1989.
Ali Al Shabuni, Muhammad, al Tibyan Fi Ulum al Qur’an, Dar al Kutub, Mekkah, al Islamiyah, 2003M/1424 H).
AL-A’ZAMI, M.M, The History The Qur’nic Text From Revelation To Compilation,        diterjemahkan oleh Sohirin Solihin, Anis Malik Thaha, Ugi Suharto dan Lili Yulyadi, Gema Insani Press, Jakarta, 2005.
 Al Munawar, Said Agil Husin, AL-QUR’AN Membangun Tradisi Kesalehan Hakiki, Ciputat Press, Jakarta, 2002.
 Al Qattan, Manna’ Khalil, Studi Ilmu-Ilmu Qur’an, Litera Antar Nusa, Bogor, 1996.
 Anwar, Rosihon, ‘Ulum Al Qur’an, Pustaka Setia, Bandung, 2009.
 Izzan, Ahmad,Ulumul Qur’an Telaah Tektstualitas dan Kontekstualitas Al Qur’an, Tafakur, Bandung, 2009.
 Kholil, Moenawar, AL QUR’AN DARI MASA KE MASA, C.V RAMADHANI,  Solo,1985.
 Manzhur, Ibn, Lisanu al Arabi, jilid I,  DARUL FIKR, Beirut, 1994/ 1414 H.
 Nata, Abuddin, Al Qur’an dan Hadits Dirasah Islamiyah,  Raja Grafindo Persada, Jakarta,1995.
.Qardhawi, Yusuf, Al Qur’an  Berbicara Tentang Akal dan Ilmu Pengetahuan, Gema Insani, Jakarta,1998.
Qomar, Mujamil, Epistemologi Pendidikan Islam dari Metode Rasional Hingga Metode Kritik, Erlangga, Jakarta, 2005.
Shihab, Umar, Kontekstualitas Al-qur’an,  Penerbit Penamadani, Jakarta, 2003.
Shihab, Quraish, Membumikan Al Qur’an, Mizan, Bandung: 2003.
Sholih, Subhi, Mabahits Fi Ulumi Al Qur’an, Darul Ilmi Lilmalayin, Beirut,1988.



[1]Shubhi As Sholih, Mabahits Fi Ulumi Al Qur’an,(Beirut: Darul Ilmi Lilmalayin,1988), hlm.3.
[2]Hal ini dijelaskan Allah SWT dalam firmannya, lihat: al Syu’ara/ 42:194-195, Yusuf/10: 2, Fushshilat/41:3, al Zumar/39: 28, sebagian ulama berpendapat bahwa al Qur’an terdapat beberapa lafal yang bukan bahasa Arab. Namun karena jumlahnya sedikit, hal itu tidak mengeluarkan kedudukan al Qur’an sebagai bahasa Arab yang jelas. Lihat: Muhammad Ali Al Shabuni, al Tibyan Fi Ulum al Qur’an,(Mekah: Dar al Kutub al Islamiyah, 2003M/1424 H), hlm.215.
[3]Sejak usianya di awal dua puluh-tahunan, di masa itu, Zaid diberi keistimewaan tinggal berjiran dengan Nabi Muhammad dan bertindak sebagai salah seorang penulis Wahyu yang cemerlang. Dia di antara salah satu huffaz dan karena jati diri itulah yang mengantarkannya menjadi pilihan mumtaz untuk melakukan tugas sebagai penulis wahyu pertama Rasulullah Saw. Lihat: M.M. AL-A’ZAMI, The History The Qur’nic Text From Revelation To Compilation, diterjemahkan oleh Sohirin Solihin, Anis Malik Thaha, Ugi Suharto dan Lili Yulyadi, (Jakarta: Gema Insani Press, 2005), hlm.85.  
[4]Ibid.,hlm.83.
[5]Al Madkhal li Dirasah al Qur’an al Karim adalah sebuah buku yang ditulis oleh Muhammad bin Muhammad bin Abu syahbah  pada tahun 1992/1412 H di Beirut. Lihat: Said Agil Husin Al Munawar, AL-QUR’AN Membangun Tradisi Kesalehan Hakiki, (Jakarta: Ciputat Press, 2002),hlm.4-5.
[6]Ahmad Izzan, ,Ulumul Qur’an Telaah Tektstualitas dan Kontekstualitas Al Qur’an,(Bandung: Tafakur, 2009), hlm.27.
[7]Departemen Agama RI, AL QUR’AN DAN TERJEMAHNYA, (Semarang: PT. Karya Toha Putra,1995 M/ 1415 H), hlm.15.
[8]Ibnu Manzhur, Lisanu al Arabi, jilid I, (Beirut: DARUL FIKR, 1994/ 1414 H), hlm.128.
[9]Ditegaskan lagi oleh Imam Al Syafi’I, bahwa nama al Qur’an sama dengan nama al Injil dan al Taurah yang terambil isim alam. Lihat: Shubhi Sholih, Mabahits Fi Ulumi Al Qur’an,(Beirut: Darul Ilmi Lilmalayin,1988), hlm.18. Lihat juga: Muhammad Ali Al Shabuni, Al Tibyan Fi Ulum AL Qur’an, (Mekah: Dar Al Kutub Al Islamiyah, 2003 M/1424 H), hlm.12. Lihat juga: Abuddin Nata, Al Qur’an dan Hadits Dirasah Islamiyah, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1995), hlm. 51-59.
[10]Moenawar Kholil, AL QUR’AN DARI MASA KE MASA, (Solo: C.V RAMADHANI, 1985), hlm.1.
[11]Achmad Warson Munawwir, Al Munawwir Arab-Indonesia terlengkap,(Surabaya: Pustaka Progressif, 1997), hlm.1101.
[12]Ibnu Manzhur, Lisanu al Arabi, jilid I, (Beirut: DARUL FIKR, 1994/ 1414 H), hlm.129.
[13]Mujammil Qomar, Epistemologi Pendidikan Islam dari Metode Rasional Hingga Metode Kritik,(Jakarta: Erlangga, 2005), hlm.2.
[14]Defenisi Umar Shihab secara istilah lebih menekankan bahwa al Qur’an diturunkan kepada seluruh manusia melalui perantara Nabi Muhammad, bukan kepada Nabi Muhammad secara Khusus. Lihat: Umar Shihab, Kontekstualitas Al-qur’an, (Jakarta: Penerbit Penamadani, 2003), hlm.xix.
[15]Muhammad Ali Al Shabuni, Al Tibyan Fi Ulum AL Qur’an, (Mekah: Dar Al Kutub Al Islamiyah, 2003 M/1424 H), hlm.8. Lihat juga: Manna’ Khalil al Qattan, Studi Ilmu-Ilmu Qur’an, (Bogor: Litera Antar Nusa, 1996), hlm. 17.

[16]Shubhi Sholih, Mabahits Fi Ulumi Al Qur’an,(Beirut: Darul Ilmi Lilmalayin,1988), hlm. 21. Lihat: Rosihon Anwar, ‘Ulum Al Qur’an, (Bandung: Pustaka Setia, 2009), hlm. 31-34.
[17]Said Agil Husin Al Munawar, AL-QUR’AN Membangun Tradisi Kesalehan Hakiki, (Jakarta: Ciputat Press, 2002),hlm.14.
[18]Quraish Shihab, “membumikan” Al Qur’an: Fungsi dan Peran Wahyu Dalam Kehidupan Masyarakat, (Bandung: PT Mizan Pustaka, 2003), hlm.24.
[19]Said Agil Husin Al Munawar, AL-QUR’AN Membangun Tradisi Kesalehan Hakiki, (Jakarta: Ciputat Press, 2002),hlm.14.
[20]Enam puluh lima sahabat yang ditugaskan oleh Nabi Muhammad Saw,  sebagai penulis wahyu adalah Abban bin Sa’id. Abu Umama, Abu Ayub Al Anshari, Abu Bakr as Shiddiq, Abu Hudhaifa , Abu Sufyan, Abu Sulama, Abu Abbas, Ubbay bin Ka’ab, Al Arqam, Usaid bin Hudair, Aus, Buraida, Bashir, Thabit bin Qais, Ja’far bin Abi Thalib, Jahm bin Sa’ad, Suahaim, Hatib, Hudhaifa, Husain, Hazala, Huwaitib, Khalid bin Sa’id, Khalid bin Al Walid, az Zubair bin al Awwam, Zubair bin Arqam, Zaid bin Thabit, Sa’ad bin Ar Rabi’, Sa’id bin Ubada, Sa’id bin ‘Ubada, Sa’id bin Sa’id, Shurahbil bin Husna, Talha, Amir bin Fuahaira, ‘Abbas, ‘Abdullah bin al Arqam, Abdullah bin Abu Bakr, Abdullah bin Rawaha, ‘Abdullah bin Zaid, ‘Abdullah bin Sa’ad, ‘Abdullah bin Abdullah, ‘Abdullah bin Amr, ‘Utmah bin ‘Affan, Uqba al ‘Ala bin ‘Uqba, Ali bin Abi Thalib, Umar biin Al Khatab, ‘Amr bin al As, Muhammad bin Maslama, Mua’adh bin Jabal, Mu’awwiya, Ma’n bin ‘Adi Mu’aqib, bin Mughira, Mundhir, Muhajir, dan Yazid bin Abi Sufyan. Lihat:M.M. AL-A’ZAMI, Sejarah Teks Al qur’an dari Wahyu Sampai Kompilasi, (Jakarta: Gema Insani Press, 2005), hlm.72.
[21]M.M. AL-A’ZAMI, The History The Qur’nic Text From Revelation To Compilation, diterjemahkan oleh Sohirin Solihin, Anis Malik Thaha, Ugi Suharto dan Lili Yulyadi, (Jakarta: Gema Insani Press, 2005), hlm.90. Lihat: Departemen Agama RI, AL QUR’AN DAN TERJEMAHNYA, (Semarang: PT. Karya Toha Putra,1995 M/ 1415 H), hlm.18.  
[22]Al -Imam Jalaluddin Abdu Arrahman bin Abi Bakr As Suyuthi, Al Ithqanu Fi ‘Ulumi Al Qur’ani,(Beirut-lebanon: Dar al Kutub al Ilmiyah,2004 M/ 1425 H), hlm.90. Lihat: M.M. AL-A’ZAMI, Sejarah Teks Al qur’an dari Wahyu Sampai Kompilasi, (Jakarta: Gema Insani Press, 2005), hlm.83-85. Lihat juga: Abu Bakar Aceh, Syarah Al Qur’an, (Solo: Ramadhani, 1989), hlm. 37-39.
[23]Said Agil Husin Al Munawar, AL-QUR’AN Membangun Tradisi Kesalehan Hakiki, (Jakarta: Ciputat Press, 2002),hlm.16.
[24]Ummi adalah tidak pandai menulis dan membaca serta tidak mengetahui sedikitpun mengenai kitab. Mengenai ummi bahwa tidak mengetahui kitab adalah sarah dari surah Al Baqarah (2): 78  Lihat: Yusuf Qardhawi, Al Qur’an  Berbicara Tentang Akal dan Ilmu Pengetahuan, (Jakarta: Gema Insani, 1998), hlm.319. Lihat juga: Departemen Agama RI, AL QUR’AN DAN TERJEMAHNYA, (Semarang: PT. Karya Toha Putra,1995 M/ 1415 H), hlm.53.
[25]Maksudnya: Nabi Muhammad s.a.w. dilarang oleh Allah menirukan bacaan Jibril a.s. kalimat demi kalimat, sebelum Jibril a.s. selesai membacakannya, agar dapat Nabi Muhammad s.a.w. menghafal dan memahami betul-betul ayat yang diturunkan itu. Lihat: Said Agil Husin Al Munawar, AL-QUR’AN Membangun Tradisi Kesalehan Hakiki, (Jakarta: Ciputat Press, 2002),hlm.16-17.  
[26]Shubhi Sholih, Mabahits Fi Ulumi Al Qur’an,(Beirut: Darul Ilmi Lilmalayin,1988), hlm. 69.
[27]Said Agil Husin Al Munawar, AL-QUR’AN Membangun Tradisi Kesalehan Hakiki, (Jakarta: Ciputat Press, 2002),hlm.17. Riwayat lain menyebutkan dengan jumlah yang lebih banyak yaitu: 500 orang yang menjadi Syuhada. Lihat: Ahmad Izzan, Ulumul Qur’an Edisi Revisi Telaah Tektualitas an Kontekstualitas Al Qur’an, (Bandung: Tafakur, 2009), hal.71.
[28]Abu Bakar Aceh, Syarah Al Qur’an,(Solo: Ramadhani, 1989), hlm.37-39.
[29]Rosihon Anwar, ‘Ulum Al Qur’an, (Bandung: Pustaka Setia, 2009), hlm. 40.
[30]Pernyataan ini diungkapkan oleh Umar yang diriwayatkan Ibn Abi Daud melalui jalan Yahya bin Abdirrahman bin Hatib bahwa umar berkata “ Zaid tidak akan menerima ayat dari siapapun sebelum diperkuat oleh dua orang saksi” Lihat: Rosihon Anwar, Ulum Al Qur’an¸ (Bandung: pustaka Setia, 2008), hlm.41-42.
[31]Penduduk Syam misalnya, belajar pada Ubay bin Ka,ab, warga Kuffah berguru kepada Abdullah bin Mas’ud, sementara penduduk yang tinggal di Basrah berguru dan membaca Al Qur’an dengan qira’at Abu Musa Al Asy’ari. Lihat: Said Agil Husin Al Munawar, AL-QUR’AN Membangun Tradisi Kesalehan Hakiki, (Jakarta: Ciputat Press, 2002),hlm.20.
[32] Moenawar Kholil, Al Qur’an Dari Masa Ke Masa, (Solo: Ramadhani, 1985), hlm. 25.
[33]M.M. AL-A’ZAMI, The History The Qur’nic Text From Revelation To Compilation, diterjemahkan oleh Sohirin Solihin, Anis Malik Thaha, Ugi Suharto dan Lili Yulyadi, (Jakarta: Gema Insani Press, 2005), hlm. 97. Lihat: Shubhi Sholih, Mabahits Fi Ulumi Al Qur’an,(Beirut: Darul Ilmi Lilmalayin,1988), hlm.78. Lihat juga: Muhammad Ali Al Shabuni, Al Tibyan Fi Ulum AL Qur’an, (Mekah: Dar Al Kutub Al Islamiyah, 2003 M/1424 H), hlm.61.
[34]Hudhail adalah salah satu suku mayoritas di daratan Arabia pada zaman itu. Lihat:  M.M. AL-A’ZAMI, The History The Qur’nic Text From Revelation To Compilation, diterjemahkan oleh Sohirin Solihin, Anis Malik Thaha, Ugi Suharto dan Lili Yulyadi, (Jakarta: Gema Insani Press, 2005), hlm. 97.
[35]Pendapat ini diyakini oleh jumhur Ulama. Lihat: Shubhi Sholih, Mabahits Fi Ulumi Al Qur’an,(Beirut: Darul Ilmi Lilmalayin,1988), hlm.78.
[36] Al Ya’kubi, seorang sejawan Syi’ah, berkata bahwa ‘Utsman mengirim mushaf ke Kufah, Basrah, Madinah, Mekah, Mesir, Suriah, Bahrain, Yaman dan Al Jazirah, kesemuanya itu adalah sembilan. Lihat: M.M. AL-A’ZAMI, The History The Qur’nic Text From Revelation To Compilation, diterjemahkan oleh Sohirin Solihin, Anis Malik Thaha, Ugi Suharto dan Lili Yulyadi, (Jakarta: Gema Insani Press, 2005), hal. 105.
[37]Rosihon Anwar, ‘Ulum Al Qur’an, (Bandung: Pustaka Setia, 2009), hlm. 46.
[38]Ibid., hlm. 47. Lihat juga: Said Agil Husin Al Munawar, AL-QUR’AN Membangun Tradisi Kesalehan Hakiki, (Jakarta: Ciputat Press, 2002),hlm.22.
[39]Manna’ Khalil al Qattan, Studi Ilmu-Ilmu Qur’an, (Bogor: Litera Antar Nusa, 1996), hlm.99. Lihat: Rosihon Anwar, ‘Ulum Al Qur’an, (Bandung: Pustaka Setia, 2009), hlm. 48.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar